Selasa ( 12/11/2013 )
Jakarta - Mabes Polri sedang giat menyelesaikan kasus
tindak pidana korupsi. Bila terkesan prosesnya lama, hal itu karena
teknis pembuktian kasus korupsi yang harus berkoordinasi dengan intansi
terkait memang membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Setelah
dilidik, kita kaji baru disidik, prosesnya panjang. Kita koordinasi
dengan BPKP atau BPK, dan harus ada kerugian negara," ujar Direktur
Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Idham Aziz
usai pelatihan anti korupsi di Aula Lokaprana, PKBI, Jl Hang Jebat
III/F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Namun,
Idham menegaskan, tidak ada kasus tipikor yang mangkrak yang ditangani
Polri. Dia memberi contoh, hingga awal bulan November ini, sudah ada 24
kasus yang selesai ditangani.
"Tidak ada kasus mangkrak. Contoh
di Bareskrim itu, proyeksinya hanya 23 kasus selama 2013. Tapi jita
sudah melebihi itu, November sudah selesai 24 kasus. Bahkan saya
targetkan harus 30 untuk tahun ini," jelasnya.
Idham juga
menambahkan, bagi penyidik yang berprestasi juga akan diberikan
penghargaan. "Kan rewardnya begini, misalnya kepada anggota pada saat
dia sekolah, saat kenaikan pangkat dia tepat waktu. Dia sekolah, kita
fasilitasi, lapor kepada pimpinan," tutupnya.
Home
»
»Unlabelled
» Polri: Proses Penanganan Kasus Korupsi Lebih Panjang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar