Selasa ( 12/11/2013 )

Jakarta - Mabes Polri sedang giat menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi. Bila terkesan prosesnya lama, hal itu karena teknis pembuktian kasus korupsi yang harus berkoordinasi dengan intansi terkait memang membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Setelah dilidik, kita kaji baru disidik, prosesnya panjang. Kita koordinasi dengan BPKP atau BPK, dan harus ada kerugian negara," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Idham Aziz usai pelatihan anti korupsi di Aula Lokaprana, PKBI, Jl Hang Jebat III/F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Namun, Idham menegaskan, tidak ada kasus tipikor yang mangkrak yang ditangani Polri. Dia memberi contoh, hingga awal bulan November ini, sudah ada 24 kasus yang selesai ditangani.

"Tidak ada kasus mangkrak. Contoh di Bareskrim itu, proyeksinya hanya 23 kasus selama 2013. Tapi jita sudah melebihi itu, November sudah selesai 24 kasus. Bahkan saya targetkan harus 30 untuk tahun ini," jelasnya.

Idham juga menambahkan, bagi penyidik yang berprestasi juga akan diberikan penghargaan. "Kan rewardnya begini, misalnya kepada anggota pada saat dia sekolah, saat kenaikan pangkat dia tepat waktu. Dia sekolah, kita fasilitasi, lapor kepada pimpinan," tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top