Kamis, 14 November 2013

Jakarta : Masih berlarut-larutnya sengketa Pemilukada Kota Tangerang 2013, membuat Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digeruduk masyarakat Kota Tangerang. Mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Penyelamat Pemilu Kota Tangerang (Gema Palu Kota Tangerang), ratusan orang menduduki pelataran depan Gedung MK.

Koordinator aksi, Dirman melalui pengeras suara menyatakan, masyarakat Tangerang mempertanyakan lambatnya MK mengambil putusan terhadap Pilkada Kota Tangerang.
"Seyogianya MK bisa dengan cepat memutuskan hasil pilkada. Karena pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif tidak dapat dibuktikan dalam sidang," kata Dirman di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Karena itu, Gema Palu, kata Dirman, menuntut MK segera mengambil putusan. Sebab, tidak ada alasan kuat bagi MK untuk tidak segera memutus perkara tersebut sesuai dengan penetapan KPU Banten.
"Kami mendesak MK untuk segera memutus perkara ini. Karena pada dasarnya Pilkada Tangerang telah dilaksanakan dan berjalan aman, kondusif, jujur, dan adil," kata dia.

"Kami juga menuntut tidak diadakannya pemungutan suara ulang dan Pilkada ulang," ujar Dirman.
Selain membawa poster, demonstran juga membentangkan spanduk yang isinya menolak Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pilkada ulang, serta penuntutan terhadap MK untuk segera menuntaskan sengketa ini.
Sejumlah petugas polisi dibantu petugas keamanan dalam MK tampak berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi.
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top