Kamis, 14 November 2013
Jakarta : Masih berlarut-larutnya sengketa Pemilukada
Kota Tangerang 2013, membuat Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digeruduk
masyarakat Kota Tangerang. Mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Penyelamat
Pemilu Kota Tangerang (Gema Palu Kota Tangerang), ratusan orang
menduduki pelataran depan Gedung MK.
Koordinator aksi, Dirman melalui pengeras suara menyatakan,
masyarakat Tangerang mempertanyakan lambatnya MK mengambil putusan
terhadap Pilkada Kota Tangerang.
"Seyogianya
MK bisa dengan cepat memutuskan hasil pilkada. Karena pelanggaran yang
sistematis, terstruktur, dan masif tidak dapat dibuktikan dalam sidang,"
kata Dirman di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Karena
itu, Gema Palu, kata Dirman, menuntut MK segera mengambil putusan.
Sebab, tidak ada alasan kuat bagi MK untuk tidak segera memutus perkara
tersebut sesuai dengan penetapan KPU Banten.
"Kami mendesak MK
untuk segera memutus perkara ini. Karena pada dasarnya Pilkada Tangerang
telah dilaksanakan dan berjalan aman, kondusif, jujur, dan adil," kata
dia.
"Kami juga menuntut tidak diadakannya pemungutan suara ulang dan Pilkada ulang," ujar Dirman.
Selain
membawa poster, demonstran juga membentangkan spanduk yang isinya
menolak Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pilkada ulang, serta penuntutan
terhadap MK untuk segera menuntaskan sengketa ini.
Sejumlah petugas polisi dibantu petugas keamanan dalam MK tampak berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi.
Home
»
»Unlabelled
» Belum Tuntaskan Sengketa Pilkada, MK Digeruduk Warga Tangerang.
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar