Rabu, 13 november 2013
jakarta : Rumah Anas Urbaningrum digeledah penyidik KPK.
Terkait tindakan itu, pengacara Anas, Firman Wijaya, mempertanyakan
penanganan perkara dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait proyek
Hambalang.
Menurut Firman, jika KPK menemukan rangkaian peristiwa adanya dugaan
aliran dana Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di
Bandung pada 2010, sudah seharusnya KPK juga memeriksa sejumlah pihak
yang terlibat dalam acara tersebut. Salah satunya putra bungsu Presiden
SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Kami coba klarifikasi, kalau acara-acara yang terkait dengan acara
politik Pak Anas itu juga acara politik Pak Ibas," ujar Firman Wijaya di
gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Jadi, lanjut Firman, KPK
tidak bisa memberikan perlakuan khusus terhadap seseorang meskipun yang
bersangkutan merupakan bagian dari kekuasaan.
"Mestinya itu
menjadi sebuah rangkaian yang harus diperiksa. Jadi dalam pengungkapan
kasus Hambalang ini kaitan kongres juga sebaiknya KPK tidak
diskriminatif," kata dia.
Tak hanya itu, terkait penggeledahan
yang dilakukan penyidik KPK di rumah Anas, Firman juga meminta KPK
berlaku adil. Karena saat menggeledah rumah yang terletak di Duren Sawit
kemarin, KPK juga menemukan jejak Ibas.
"Saya hanya mengatakan kita perlu fair, jangan ada special treatment.
Itu saja. Kan kita percaya dengan KPK. Tapi sangat kita sayangkan
ketika pencarian jejak Machfud Suroso tapi kan ada juga jejak Edhie
Baskoro. Nah, ini kan jadi soal," pungkas Firman.
Home
»
»Unlabelled
» Pengacara Anas `Seret` Ibas ke Kasus Hambalang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar