Rabu, 13 november 2013

jakarta : Rumah Anas Urbaningrum digeledah penyidik KPK. Terkait tindakan itu, pengacara Anas, Firman Wijaya, mempertanyakan penanganan perkara dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait proyek Hambalang.

Menurut Firman, jika KPK menemukan rangkaian peristiwa adanya dugaan aliran dana Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010, sudah seharusnya KPK juga memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut. Salah satunya putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Kami coba klarifikasi, kalau acara-acara yang terkait dengan acara politik Pak Anas itu juga acara politik Pak Ibas," ujar Firman Wijaya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Jadi, lanjut Firman, KPK tidak bisa memberikan perlakuan khusus terhadap seseorang meskipun yang bersangkutan merupakan bagian dari kekuasaan.

"Mestinya itu menjadi sebuah rangkaian yang harus diperiksa. Jadi dalam pengungkapan kasus Hambalang ini kaitan kongres juga sebaiknya KPK tidak diskriminatif," kata dia.
Tak hanya itu, terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Anas, Firman juga meminta KPK berlaku adil. Karena saat menggeledah rumah yang terletak di Duren Sawit kemarin, KPK juga menemukan jejak Ibas.

"Saya hanya mengatakan kita perlu fair, jangan ada special treatment. Itu saja. Kan kita percaya dengan KPK. Tapi sangat kita sayangkan ketika pencarian jejak Machfud Suroso tapi kan ada juga jejak Edhie Baskoro. Nah, ini kan jadi soal," pungkas Firman.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top