Kamis, 14 November 2013
jakarta : Kapolri Jenderal Sutarman sudah memanggil anggota polisi yang diduga menerima aliran uang dari Aiptu Labora Sitorus, tersangka kasus illegal loging,
penimbunan BBM, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun Sutarman
masih merahasiakan siapa-siapa pejabat Polri yang di pangil tersebut.
"Sudah kami panggil, hasilnya nanti," ujar Sutarman usai upacara HUT
ke-68 Brimob di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11/2013).
Sutarman
juga membocorkan adanya anggota Polri yang terlibat dalam pusaran kasus
dugaan korupsi yang saat ini tengah diselidiki itu. Namun dia belum
mengkungkapkan siapa anggota itu.
"Tapi kita juga menyelidiki sinyalemen adanya anggota kita yang terlibat (kasus korupsi)," ungkap dia.
Terkait
adanya 25 kasus korupsi versi IPW yang mandek di penyidikan Bareskrim
Mabes Polri. Sutarman mengakui penanganan kasus itu tengah di proses.
"Untuk kasus-kasus yang belum terungkap ini masih dalam proses," ungkap
dia.
Dalam kasus ini, sedikitnya ada 33 pejabat Polri penerima dana Labora. Menurut data yang disampaikan IPW
dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Aiptu Labora Sitorus memberi
setoran kepada 33 pejabat Polri, mulai dari kapospol, kapolsek, kasat,
kapolres, propam, direktur, ajudan kapolda, Kapolda sampai kepada
pejabat di Mabes Polri.
Total uang Labora yang mengalir ke para
pejabat Polri selama 15 bulan itu mencapai Rp10.950.450.000. Aliran dana
tersebut diberikan dengan dua cara, melalui tunai dan transfer.
Home
»
»Unlabelled
» Kapolri Panggil Anggota Polisi Penerima Aliran Dana Aiptu Labora
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar